WARTAKINIAN.COM - Ketua Wahana Lingkungan Pendidikan dan Sosial (WALPIS) Kabupaten Tasikmalaya, Riyan Nurfallah, angkat bicara terkait dugaan penggunaan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam kegiatan pengangkutan Alat Peraga Kampanye (APK).
Dalam pernyataannya kepada media pada Kamis (10/4), Riyan menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa ditoleransi. "Kami sangat menyayangkan apabila benar mobil dinas dipakai untuk mengangkut APK. Ini bukan hanya melanggar aturan netralitas ASN, tapi juga mencoreng integritas institusi pemerintah," ujarnya.
Riyan meminta agar aparat penegak hukum dan pihak terkait segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan terhadap dugaan tersebut. "WALPIS juga tengah mengumpulkan data dan bukti lapangan untuk memastikan adanya pelanggaran dan akan melaporkannya ke Bawaslu,'tegasnya.
"Netralitas birokrasi adalah fondasi demokrasi yang sehat. Jika fasilitas negara digunakan untuk kepentingan peserta pemilu tertentu, ini sangat jelas bisa merusak kepercayaan publik," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas pemerintah kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan tersebut.
(WN)